 |
|
 |
|
PEROLEHAN SUARA SEMENTARA DPR RI NASIONAL
|
Sumber: Pusat Tabulasi Nasional KPU
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memandang perlu setiap lembaga penyiaran mendokumentasikan siaran Pemilu karena merupakan peristiwa bersejarah. Dokumentasi liputan peristiwa tersebut dapat diserahkan kepada Badan Arsip Nasional, KPU dan juga KPI. Hal itu diungkapkan oleh anggota KPI Pusat, Mochamad Riyanto, ketika menjadi pembicara dalam Diklat Peliputan Pemilu 2009 Angkatan 2009 oleh Puslitbangdiklat RRI di Jakarta, Selasa (4/11).
Lebih lanjut, Riyanto menjelaskan, pandangan tersebut sudah sesuai dengan UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran pada Pasal 45. Dalam pasal tersebut dituliskan bahwa lembaga penyiaran wajib menyimpan bahan siaran, termasuk rekaman audio, rekaman video, foto, dan dokumen, sekurang-kurangnya untuk jangka waktu 1 (satu) tahun disiarkan.
Masih dalam pasal yang sama dituliskan juga bahwa bahan siaran yang memiliki nilai sejarah, nilai informasi, atau nilai penyiaran yang tinggi, wajib diserahkan kepada lembaga yang ditunjuk untuk menjaga kelestariannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Riyanto juga mengingatkan bahwa pentingnya mengedepankan etika dalam melakukan peliputan Pemilu. Etika tersebut yaitu harus patuh hukum, lembaga penyiaran harus memenuhi prinsip jurnalistik (akurat, adil, tidak berpihak), menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi dan menyajikan liputan Pemilu yang berisi informasi, pendidikan dan menghibur (tidak menjenuhkan).
Ketika lembaga penyiaran melakukan pelanggaran, Riyanto bahwa ada sanksi-sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar. Adapun sanksi-sanksi tersebut yakni teguran tertulis, penghentian sementara mata acara yang bermasalah, pengurangan durasi dan waktu pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Pemilu serta pembekuaan kegiatan pemberitaan, penyiaran dan iklan Pemilu untuk waktu tertentu.
Dalam kesempatan tersebut, Riyanto juga menyatakan bahwa RRI sangat perlu bekerjasama dengan KPU dalam sosialisasi Pemilu 2009 ini (http://www.kpi.go.id)
KPU, Depkominfo dan Asosiasi Penyiaran dan Telematika Adakan Rakor Sosialisasi
Pemilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) mengadakan
rapat koordinasi (Rakor) Pemilu 2009 berkenaan dukungan sosialisasi dengan sejumlah Asosiasi yang bergerak dalam
bidang sektor penyiaran pers, radio, televisi dan masyarakat telematika bertempat di Gedung Depkominfo Jl. Medan
Merdeka Barat, Jakarta Pusat Kamis, 18 Desember 2008.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary AZ, Anggota KPU Endang Sulastri, Sekjen Depkominfo
Ahshim Sasongko, Dirjen Sarana Komunikasi dan Informasi Freddy F. Tulung, Kepala Badan Informasi Publik
Suprawoto serta sejumlah pengurus asosiasi penyiaran dan telematika.
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU mengemukakan bahwa Pemilu bukan hanya tanggung jawab KPU namun juga
seluruh bangsa Indonesia, oleh karena itu KPU membutuhkan bantuan semua pihak terutama dalam sosialisasi kepada
masyarakat luas.
Dengan Rakor ini diharapkan sosialisasi Pemilu 2009 ke masyarakat dapat tersebar luas. Hal ini penting mengingat
terdapat perubahan dalam pemberian suara dari sebelumnya mencoblos menjadi menandai, yaitu dengan
mencentang/mencontreng dilakukan hanya satu kali pada kolom nama partai atau kolom nomor calon atau kolom nama
calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk DPD hanya satu kali pada kolom
foto salah satu calon anggota DPD.
Lanjut Ketua Oleh karena itu dibutuhkan kerjasama semua pihak terutama dalam mensosialisasikan materi tersebut,
sehingga masyarakat memahaminya. Demikian Ujar ketua.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Anggota KPU Endang Sulastri mengatakan, sejumlah strategi sosialisasi
telah dilaksanakan oleh KPU di antaranya publikasi melalui media cetak dan elektronik, tatap muka serta mobilisasi
sosial.
Menurut Endang Sulastri sosialisasi tersebut memang belum maksimal, karena itu diharapkan partisipasi dan
kerjasama peserta Rakor untuk penyebaran materi sosialisasi guna menyukseskan Pemilu 2009 karena Sukses Pemilu
merupakan Sukses Bangsa.
(http://www.kpu.go.id)
LPP RRI dalam pemilu 2009 akan menyelenggarakan QUICK REPORT atau laporan cepat perhitungan suara dari TPS-TPS di seluruh Indonesia sebagai bentuk layanan publik yang prima sehingga secara cepat masyarakat mengetahui hasil sementara perhitungan suara sekaligus sebagai gambaran kekuatan partai atau kandidat didalam meraih suara .
Quick Report RRI ini dibahas secara khusus didalam Rapat Konsultasi RRI se Indonesia yang berakhir selasa .Pola quick Report ini berhasil dilakukan didalam Pilkada Jawa Barat tahun 2008 yang lalu dan dijadikan model untuk RRI seluruh Indonesia . Model yang digagas RRI BBC ( Bandung Bogor Cirebon ) ini memadukan potensi SDM RRI dan Pendengar sehingga merupakan sinergisitas yang kuat .
Pola ini juga berhasil dilakukan di Makassar , Surabaya , dan sejumlah stasiun RRI lainnya . Direktur Utama LPP RRI Parni Hadi mengandalkan program ini sebagai salah satu kegiatan besar yang akan meningkatkan citra RRI . Dengan Sinergisitas RRI bersama pendengarnya menurut Parni Hadi , RRI bisa melakukan kegiatan besar tersebut . Model Quick Repoert ( Laporan Cepat ) ini ditunjang oleh Tehnologi Informasi dengan sistem computerais sehingga dalam waktu yang bersamaan Pusat Tabulasi Data Nasional di Pusat Pemberitaan dapat menerima data dari 63.000 TPS sasaran . Kata Direktur Program dan Produksi LPP RRI Niken Widyastuty dihadapan kepala RRI se Indonesia di Jakarta .
Didalam Quick Report ini setiap stasiun RRI akan melakukan laporan cepat perhitungan suara 5 % dari seluruh TPS yang ada di wilayah kerjanya. Ini artinya yang menjadi sasaran laporan hitung cepat ini adalah puluhan ribu TPS di seluruh Indonesia . Untuk kegiatan ini akan terdapat 11.600 pendengar yang dilibatkan dan 2000 karyawan RRI . Laporan Cepat ini akan dilakukan mulai pukul 14.00 secara serentak di seleuruh indonesia . Dengan demikian pada pukul 14.30 RRI sudah dapat mengumumkan hasil sementara , sekaligus sebagai gambaran hasil Pemilu legeslatif 2009. Pola ini juga akan diterapkan pada Pemilu Presiden / Wakil Presidn , PPD di seluruh Indonesia .
LPP RRI dalam pemilu 2009 akan menyelenggarakan QUICK REPORT atau laporan cepat perhitungan suara dari TPS-TPS di seluruh Indonesia sebagai bentuk layanan publik yang prima sehingga secara cepat masyarakat mengetahui hasil sementara perhitungan suara sekaligus sebagai gambaran kekuatan partai atau kandidat didalam meraih suara . Quick Report RRI ini dibahas secara khusus didalam Rapat Konsultasi RRI se Indonesia yang berakhir selasa .Pola quick Report ini berhasil dilakukan didalam Pilkada Jawa Barat tahun 2008 yang lalu dan dijadikan model untuk RRI seluruh Indonesia . Model yang digagas RRI BBC ( Bandung Bogor Cirebon ) ini memadukan potensi SDM RRI dan Pendengar sehingga merupakan sinergisitas yang kuat . Pola ini juga berhasil dilakukan di Makassar , Surabaya , dan sejumlah stasiun RRI lainnya . Direktur Utama LPP RRI Parni Hadi mengandalkan program ini sebagai salah satu kegiatan besar yang akan meningkatkan citra RRI . Dengan Sinergisitas RRI bersama pendengarnya menurut Parni Hadi , RRI bisa melakukan kegiatan besar tersebut . Model Quick Repoert ( Laporan Cepat ) ini ditunjang oleh Tehnologi Informasi dengan sistem computerais sehingga dalam waktu yang bersamaan Pusat Tabulasi Data Nasional di Pusat Pemberitaan dapat menerima data dari 63.000 TPS sasaran . Kata Direktur Program dan Produksi LPP RRI Niken Widyastuty dihadapan kepala RRI se Indonesia di Jakarta . Didalam Quick Report ini setiap stasiun RRI akan melakukan laporan cepat perhitungan suara 5 % dari seluruh TPS yang ada di wilayah kerjanya. Ini artinya yang menjadi sasaran laporan hitung cepat ini adalah puluhan ribu TPS di seluruh Indonesia . Untuk kegiatan ini akan terdapat 11.600 pendengar yang dilibatkan dan 2000 karyawan RRI . Laporan Cepat ini akan dilakukan mulai pukul 14.00 secara serentak di seleuruh indonesia . Dengan demikian pada pukul 14.30 RRI sudah dapat mengumumkan hasil sementara , sekaligus sebagai gambaran hasil Pemilu legeslatif 2009. Pola ini juga akan diterapkan pada Pemilu Presiden / Wakil Presiden , PPD di seluruh Indonesia .(sumber:ww.rribandung.com)
|
 |
|
 |
|
|
|
|
|
Web Admin : Willem Hetharie - ( +622519991221 )
|
|
|